Nawasenanews.com- Simalungun | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumut (Provsu) melakukan entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2023, Kamis (5/10/2023)
Entry meeting tersebut berlangsung di Kantor Camat Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, dan dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Sekda Esron Sinaga dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan beserta jajarannya.
“Kami menyambut baik atas kehadiran Perwakil BPK RI Sumut beserta jajaran untuk melakukan pemeriksaan pendahuan atas pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Simalungun,”ucap Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada seluruh OPD (Organisasi Prangkat Daerah) agar kiranya memberikan informasi yang baik selama BPK melakukan pemeriksaan, dan bekerjasama dalam mengambil solusi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan di kabupaten Simalungun.
“Berikan informasi yang baik, selama BPK melakukan pemeriksaan dan bekerjasama dalam mengambil solusi, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari,”kata Bupati.
Sementara itu, Pimpinan Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengajak seluruh elemen agar bersama-sama bertanggung jawab dalam kepatuhan atas pegadaan barang dan jasa.
Berikan Komentar Anda