Simalungun | Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH memimpin Upacara Pelepasan Purnabakti dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Simalungun.
Pelepasan itu dilakukan melalui Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pelepasan Purnabakti Personel Polres Simalungun yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Senin (03/04/2023).
Kapolres Simalungun dalam kesempatan tersebut mengatakan, pengabdian sebagai insan Bhayangkara telah ditunjukkan dengan penuh dedikasi, kerja keras, integritas dan loyalitas yang tinggi.
” Pengabdian itu harus segera berakhir karena adanya batasan usia dalam kedinasan. Sedangkan kenaikan pangkat pengabdian ini tidaklah didapat secara mudah dan otomatis, namun penuh perjuangan, tahapan serta telah memenuhi persyaratan khusus,” kata Kapolres.
Kenaikan pangkat juga berdasarkan penilaian yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral, kepribadian, dedikasi, loyalitas dalam pelaksanaan tugas, prestasi kinerja serta tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melakukan tindakan kriminal selama mengabdi dan bertugas sebagai anggota Polri,” tukas Kapolres lagi dalam pidatonya.
Selain sebagai tradisi Polri, upacara ini sebut Kapolres sebagai upaya mewariskan nilai-nilai luhur semangat pengabdian selaku Bhayangkara sejati kepada generasi penerus Polri.
Berikan Komentar Anda