Nawasenanews.com-Pematang Siantar | Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah percobaan pencurian melalui Problem Solving. Senin (27/11/2023)
Percobaan pencurian itu diduga dilakukan pihak pertama berinisial DRD di warung kelontong Ananda milik pihak kedua BGS yang terletak di jln Tanjung Pinggir Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Tidak terima kejadian itu pihak kedua langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya pada pagi harinya sekira pukul 07.00 Wib personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba mempertemukan kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Hasil mediasi dari kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, serta dituangkan didalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar memberi apresiasi kepada kedua belah pihak karena mau menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan melalui Problem Solving. (AS/Rel)
Berikan Komentar Anda