Nawasenanews.com-Pematangsiantar | Diduga salah seorang Dokter berinisial (RS) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) pada Sabtu (13/1/2023)
Menurut narasumber inisial R, RS diamankan Poldasu atas dugaan pemerasan terhadap salah satu rumah sakit yang ada di Kota Pematangsiantar, saat dijumpai awak media beberapa waktu lalu.
“RS diamankan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu rumah sakit di kota Pematangsiantar, diduga melakukan pemerasan Rp500 juta,” sebut R kepada awak media.
Masih menurut R, sebelumya seorang dokter yang bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kota Pematangsiantar memiliki data pasien, data tersebut berisi status data pasien dirubah dari penyakit ringan ke penyakit yang lebih parah dengan tujuan menaikkan klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berdasarkan temuan tersebut, data kemudian diserahkan ke RS untuk ditindaklanjuti. Namun data tersebut disalahgunakan, RS menggunakan untuk memeras rumah sakit yang diduga melakukan kecurangan data BPJS Kesehatan.
“RS mengancam pihak rumah sakit tentang temuan data BPJS yang diduga dilakukan Rumah Sakit tersebut, serta meminta pihak rumah sakit memberikan uang sebesar Rp1,5 Milliar atas data yang dimilikinya,”ungkap R.
Lebih lanjut R menerangkan, pertemuan antara RS dengan pihak rumah sakit terjadi di salah satu cafe untuk membicarakan tentang temuan data tersebut.
Berikan Komentar Anda