Nawasenanews.com- Simalungun| Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui media online mitrabhayangkarainobes.com terkait dugaan keberadaan bandar narkoba yang kembali aktif di Simpang Segitiga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa individu yang dikenal dengan nama Lomo diduga kembali mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa dalam merespon adanya berita tersebut Personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat melalui media online mitrabhayangkarainobes.com terkait dugaan keberadaan bandar Narkoba, Kasat Narkoba (Kasnob) Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH turun gunung bersama timnya segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, yakni di sekitar jalan Medan belakang kantor imigrasi, dekat Perkebunan karet Bridgestones, pada Selasa, (6 /02/2024) dini hari.
Informasi awal menyebutkan di dalam media online tersebut bahwa Lomo menggunakan beberapa orang yang disebut ‘Kenjiro’ sebagai pengawas atau mata-mata untuk mengamankan lokasi penjualan narkotika. Namun, setelah dilaksanakan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang ditunjukkan oleh laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun belum berhasil menemukan kegiatan peredaran Narkoba maupun barang bukti apapun yang berhubungan dengan narkotika.
Berikan Komentar Anda