Nawasenanews.com – Simalungun | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan (Tn) Rondahaim Saragih yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, terhitung tanggal 1 Maret 2024 sudah dapat menerima Pasien BPJS Kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandangani oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Tn Rondahaim Saragih dr Henny Rosalia Pane bersama Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Siantar Kiki Christmar Marbun.
Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Hassanudin, di acara peresmian RSUD Tn Rondahaim Saragih, Rabu (28/2/2024).
Pada kesempatan itu Kacab BPJS Kesehatan Siantar Kiki Christmar Marbun menyampaikan bahwa, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan mutu layanan kesehatan mudah, cepat dan setara.
Kiki berharap, dengan ditandatanganinya MoU ini, RSUD Rondahaim Saragih dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien peserta BPJS.
Menurutnya, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan layanan kepada peserta. Salah satunya adalah dengan diluncurkannya Anjungan Mandiri yang ada di seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Jadi peserta yang datang ke kantor cabang dapat mengakses Anjungan Mandiri untuk mengetahui informasi terkait kepesertaan Program JKN. Jadi tidak harus menunggu antrian untuk dilayani petugas frontliner,”kata Kiki.
Berikan Komentar Anda