Nawasenanews.com – Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu (17/04/2024).
Sebelum menyampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023, dr Susanti atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar yang merayakan.
Tidak lupa, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua, dan anggota dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, tanggapan, dan saran-saran dari anggota dewan melalui Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi NasDem, Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat.
Secara garis besar, nota jawaban wali kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023, antara lain dijelaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Berikan Komentar Anda