Nawasenanews.com-Asahan || Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis melantik 43 Kepala UPTD terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP, 23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/05/2024).
Dengan mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan terkait izin pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, maka dengan mengucapkan syukur “alhamdulillah” terbit surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan serta surat Gubernur Sumatera Utara nomor 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, maka pada hari ini, saya laksanakan kembali pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Ini disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memberikan bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan tersebut.
Berikan Komentar Anda