“Setahu saya, walau pengerjaan dilanjutkan rekanan lain namun pembayaran tetap berurusan dengan PT Alteknes,” ujar sumber.
Menurut sumber, kalaupun secara admistrasi pengerjaan renovasi tersebut masih atas nama PT Alteknes, maka harus dipertanyakan alasan pihak hotel hingga memberikan perpanjangan waktu pengerjaan dari Desember 2022 hingga Juni 2024.
Sementara Manager Hotel Patra Parapat Bambang, tidak bersedia memberikan tanggapan ketika dicoba dikonfirmasi. Bambang mengatakan bahwa terkait informasi yang harus diberikan ke Media bukan wewenangnya, karena harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Patra pusat.
“Maaf ya, terkait informasi untuk media bukan wewenang saya, karena harus terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Patra pusat,” ujar Bambang. (Tim)
Berikan Komentar Anda