Nyaris semua jabatan Staf Bidang ini, sangat patut diduga berbau KKN karena pengangkatannya pun terkait dengan akses dari sejumlah nama-nama orang-orang tertentu yang disebut berpengaruh di Pemko, DPRD maupun di PDPHJ.
Namun terlepas dari itu, pengangkatan Calon Pegawai menjadi Staf Bidang ini benar- benar di luar nalar. Sebab bagaimana logikanya, calon pegawai memimpin atau membawahi Pegawai Tetap.
Untuk diketahui, Staf Bidang ini adalah pejabat satu tingkat dibawah Kepala Bagian, yang membawahi atau memimpin beberapa staf, selain mendapat insentif juga mendapat tunjangan transport setiap bulan. Namun Direksi PDPHJ berdalih, Staf Bidang bukan pejabat PDPHJ.
4. Mengangkat Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap Secara Pilih Kasih
Pasal 10 ayat (1) Peraturan Direksi PDPHJ Kota Pematangsiantar Nomor : 800/502/PDPHJ/VI/2015 tanggal 26 Juni 2015, menyebutkan Calon Pegawai dapat diangkat menjadi Pegawai Tetap setelah
memenuhi syarat :
1. telah masa percobaan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan telah memenuhi unsur penilaian;
2. ada rekomendasi dari atasan langsung;
3. lulus tes dari;
4. bagi pendidikan S1 ditambah dengan pembuatan makalah tentang bidang tugasnya.
Namun Dirut Bolmen Silalahi telah mengangkat secara pilih kasih Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap tanpa seleksi tetapi hanya didasarkan pada kedekatan pribadi, beking atau karena hubungan kolusi. Mereka yang diperlakukan pilih kasih itu, yakni Yus Adi Putra Lubis, Herma Inggrid Situmorang SE, Sahat Simanjuntak dan Citra Damanik. Yus Adi Putra Lubis adalah adek kandung Yusrizal Lubis, SH yakni Dirum PDPHJ. Herma Inggrid Situmorang, SE, isteri salah seorang pegawai Inspektorat Kota
Pematangsiantar berinisial AS. Sementara Sahat Simanjuntak yang menjabat Kamtib Dwikora adalah “orangnya” Bolmen dan Citra Damanik orangnya Evra Sasky Damanik yang ditempatkan menjadi
ajudan Bolmen.
Berikan Komentar Anda