Luar biasanya, begitu diangkat menjadi PT, Yus Adi Putra Lubis langsung menjadi Kepala Pasar Dwikora, dan Herma Inggrid Situmorang, SE menjadi Plt. Kabag yang kemudian menjadi Kabag defenitif. Konon Bolmen juga sedang mempersiapkan pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap untuk 30 orang, namun semuanya dilakukan secara tertutup dan rahasia.
Berkaitan hal tersebut, Sumut Watch mendesak:
1. Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, SpA segera mengevaluasi Direksi PDPHJ, Bolmen Silalahi sebagai Direktur Utama, Eva Sasky Damanik, SE sebagai Direktur Operasional dan Yusrizal Lubis, SH sebagai Direktur Umum.
2. Ketua Dewan Pengawas PDPHJ Kota Pematangsiantar, Heppy Daily segera melakukan eksaminasi terhadap pengangkatan Kabag, Kepala Pasar, Staf Bidang dan pengangkatan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap.
3. Inspektorat Kota Pematangsiantar melakukan pemeriksaan secara objektif dan independen terhadap PDPHJ, tanpa melibatkan pegawai inspektorat yang berpotensi memiliki hubungan conflic of interest dengan pejabat PDPHJ, seperti nama Antonrin Simanjuntak, SH (pegawai inspektorat) yang adalah suami dari Herma Inggris Situmorang, SE.
4. Dirut PDPHJ Sandra Bolmen Silalahi dan direksi lainnya secara inisyatif membatalkan pengangkatan Kabag defenitif, Kepala Pasar defenitif, Staf Bidang dan Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap, karena melanggar peraturan perundang-undangan.
Berikan Komentar Anda