Dalam pertemuan tersebut, RHS memaparkan berbagai capaian yang telah diperolehnya selama masa pemerintahannya yang lalu. Ia menyoroti beberapa pencapaian penting, di antaranya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa pungutan biaya apapun, yang menjadi salah satu wujud dari transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja pemerintahan di Simalungun.
RHS juga menjelaskan bahwa selama kepemimpinannya, panjang jalan yang berhasil dibangun lebih besar dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Hal ini menjadi bukti komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur daerah yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
Salah satu capaian besar lainnya yang diungkap RHS adalah keberhasilan pemerintahannya dalam meraih 29 penghargaan di berbagai bidang. Pencapaian ini menunjukkan pengakuan dari berbagai pihak atas prestasi dan kerja keras yang dilakukan selama menjabat.
Lebih lanjut, RHS menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinannya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah 18 tahun lamanya. Prestasi ini menunjukkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan akuntabel.
Tidak hanya itu, RHS juga menyoroti inovasi dalam pelayanan publik, khususnya pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kini dapat diakses di setiap kecamatan. Hal ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat dan efisien. (Mar)
Berikan Komentar Anda