Menurut Raymond Andika Girsang, tujuan dilakukannya penggeledahan atau razia sebagai deteksi dini agar pihak lapas mampu mengidentifikasi potensi kerawanan, sehingga Petugas pengamanan siap dengan cara bertindak “quick response” atau respon cepat, tepat dan benar ketika terjadi gangguan Kamtib di blok dan kamar hunian dalam lingkungan kerja masing-masing petugas.
Dalam melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar WBP tersebut petugas tetap mengedepankan dan mengutamakan langkah langkah pencegahan (persuasif) dengan cara yang humanis.
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi dari berbagai kemungkinan dan kerawanan di lapangan atau blok serta kamar hunian WBP. Petugas Pengamanan sebut Raymond, juga diharapkan agar senantiasa waspada dan tidak lengah apabila terjadi kedaruratan atau kontijensi seperti kebakaran dan sebagainya.
” Petugas harus mampu menangani persoalan yang muncul dari awal , dengan demikian akan segera dapat teratasi. Segera minta perbantuan agar tuntas dan tidak meluas, kemudian melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada pimpinan yang secara intens melakukan koordinasi dgn TNI/Polri serta instansi terkait,” tukas Raymond.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pematang Siantar Pithra Jaya Saragih mengatakan, ukuran keberhasilan, keamanan dan ketertiban Lapas ditandai dengan situasi aman kondusif dan tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Dan ini sebutnya, menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Berikan Komentar Anda