Rinciannya, Pendapatan Daerah Rp1.009.544.501.209,00. Sedangkan Belanja Daerah Rp1.064.544.501.209,00, sehingga defisit Rp55.000.000.000,00.
Kemudian pembiayaan daerah, dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp65.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.000.000.000,00, dan Pembiayaan Netto surplus Rp55.000.000.000,00.
Dengan demikian Rancangan APBD TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp55.000.000.000, yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp55.000.000.000. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0 (nihil).
Sebelum mengakhiri sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan ranperda, hingga memperoleh persetujuan bersama pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar.
“Dalam pembahasan ini kami menyadari banyak dinamika dan kelemahan kami. Untuk itu kami mohon maaf dan dimaklumi. Semoga untuk ke depannya dengan dilandasi semangat kemitraan tetap terjalin kerjasama yang baik untuk saling melengkapi. Sehingga terlaksana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi terwujudnya Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti.
Sebelumnya, seluruh fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD TA 2024.(Grc/ San)
Berikan Komentar Anda