Pemerintah, katanya, di semua level administrasi dengan dukungan dari semua program dan sektor serta mitra dan stakeholders, sangat berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dan penting dilakukan dalam penanggulangan stunting secara komprehensif, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dengan audit, diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasi untuk penguatan dan konvergensi program, serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran.
“Saya yakin bila semua dilaksanakan secara optimal, target stunting 14 persen tahun 2024 secara nasional dan 8,96 persen untuk Kota Pematang Siantar dapat kita capai,” katanya.
Pemko Pematang Siantar, lanjutnya, telah memiliki program atau terobosan untuk menurunkan angka stunting di tiap kelurahan dan telah memiliki regulasi, yaitu Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Bapak/Bunda Asuh Keluarga Beresiko Stunting (BAKRS), dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang berada di setiap kelurahan.
Harapannya, lanjut dr Susanti, upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematang Siantar dapat terwujud, sehingga prevalensi stunting dapat diturunkan, dalam rangka mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Berikan Komentar Anda