Bersamaan dengan keberhasilan itu, pihak Bea Cukai pusat mengendus adanya bahan kimia untuk membuat ekstasi yang dipesan dari China ke Medan.
Ditipitnarkoba Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.“Ini (home industry) sudah berjalan 6 bulan. Modusnya rumah biasa,” sebutnya.
Sementara, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, tersangka mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet.“Belajar otodidak dari internet,” ungkapnya.
Tersangka dapat memasang bahan baku untuk membuat ekstasi dari internet melalui market place. Para tersangka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari tersebut di Sumut.
“Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut,” jelas Rony.
Dalam kesempatan itu Waka Polda Sumut menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.
Sebab, para pelaku kejahatan, terutama jalanan terbukti melakukan aksinya karena disebabkan faktor atau pengaruh narkoba.
“Seperti kita ketahui Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Perlu perhatian kita semua pihak untuk memberantas narkoba,” pungkas Rony.
Dari pengungkapan itu turut disita berbagai barang bukti, di antaranya mesin cetak ekstasi, cairan kimia dan bahan baku pembuatan ekstasi.
Pengungkapan itu mengundang perhatian warga sekitar. Petugas terpaksa menutup akses Jalan Jumhana karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilaksanakan rilis kasus.
Berikan Komentar Anda