Dalam kesempatan lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI pernah menegaskan pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa apapun alasannya. Sebab, seluruh sekolah mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang cukup memadai.
Adapun komponen bantuan operasional sekolah SMA, antara lain, BOS dari pusat, BPOPP dari Pemprov, Dana Alokasi Khusus (DAK ) dari pusat, bantuan Sarana Prasarana ( Sarpras) dari Pemprov dan sumbangan tidak mengikat dari Corporate Social Responsibility (CSR). (Red/Tim)
Berikan Komentar Anda