Lebih lanjut H Surya menjelaskan bahwa untuk mencapai target Stunting di bawah 9% di tahun 2025 dibutuhkan intervensi gizi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif yang memerlukan intervensi lintas program maupun lintas sektor.
Salah satu langkah yang dilakukan, lanjut Bupati adalah dengan menerbitkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2-80-4.8 Tahun 2024, tentang penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Asahan Tahun 2025.
Dengan demikian harapan kita Kabupaten Asahan di Tahun 2025 sudah bisa mencapai angka stunting di bawah 9 % atau bahkan lebih baik dari itu, pungkas Bupati.(A/Rel)
Berikan Komentar Anda