Sementara Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah mencapai hasil atau nilai LPPD yang maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, sehingga diperlukan komitmen kita bersama karena LPPD merupakan raport Kepala Daerah, capaian kinerja LPPD ini merupakan capaian kinerja seluruh OPD se-Kabupaten Asahan sehingga LPPD bukan menjadi tanggung jawab pada sektor administrasi pemerintahan semata melainkan menjadi tanggung jawab seluruh sektor OPD Pemerintah Kabupaten Asahan. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang baik agar penyajian data LPPD mencapai hasil yang berkualifikasi dan dapat pipertanggungjawabkan.
Selanjutnya Bupati meminta kepada seluruh peserta agar bersungguh-sunguh mengikuti kegiatan ini serta memahami dan mendalami penyampaian narasumber demi meningkatkan kualitas LPPD di tahun berikutnya. Pemerintah Pusat berkewajiban mengevaluasi kinerja Pemerintahan Daerah, untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam memanfaatkan hak yang diperoleh daerah dengan capaian keluaran dan hasil yang telah direncanakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Momor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Tujuan utama dilaksanakannya evaluasi adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan Otonomi Daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik”, tandasnya. (A/Rel)
Berikan Komentar Anda