Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 29.964.303.297,00 yang terdiri dari, Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp. 29.921.580.297,00 dan Pendapatan atas Pengembalian Hibah sebesar Rp. 42.723.000,00. Alokasi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.795.209.440.903,00. Belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga yang disesuaikan dengan pendapatan daerah. Dapat kami sampaikan bahwa penganggaran kebutuhan belanja pegawai pada pos belanja operasi telah dianggarkan sebesar Rp. 721.504.310.410,00 yang termasuk belanja gaji ASN, belanja gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, belanja gaji Kepala Daerah, belanja gaji Lembaga Legislatif Daerah dan Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja ASN untuk 14 bulan kerja, sebagaimana ketentuan yang berlaku pada tahun 2024. (A/Rel)
Pemkab Asahan Dukung Semarak Tahun Batu Islam 1447 H di Masjid AL-Husna Simpang VI
Nawasenanews.com-Asahan || Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat dengan menghadiri acara Semarak Tahun Baru Islam 1447...
Baca Selengkapnya
Berikan Komentar Anda