Sementara Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan M. Kes memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung berjalannya kegiatan ini, terutama kepada Bupati Asahan. “Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah yang beriorentasi pada proses dengan pendekatan partisipatif Top Down dan Bottom Up. Dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi usulan masyarakat yang akan masuk kedalam dokumen perencanaan tahunan Kabupaten Asahan”, ungkapnya.
Alwi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi penekanan dalam Musrenbang ini, pertama, seluruh stakholder harus memperhatikan target-target yang terdapat dalam dokumen perencanaan yang lebih tinggi tingkatannya, seperti RPJMN, RPD Provinsi dan RPJMD Kabupaten Asahan. Kedua, memperhatikan hasil evaluasi RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2023, untuk melihat capaian pembangunan pada tahun 2023 yang telah tercapai dan yang belum tercapai. Ketiga, mempertimbangkan program-program strategis baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten Asahan. Terakhir, harus memperhatikan kondisi riil di daerah, mulai dari permasalahan hingga isu-isu strategis kedepan.
Selanjutnya Alwi mengatakan, terdapat beberapa catatan penting terkait pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Asahan ini, antara lain, memastikan arahan Presiden RI dilaksanakan melalui arah pembangunan, yang meliputi pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, peningkatan iklim investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta menjamin stabilitas politik dan keamanan dalam menuju pemilu serentak tahun 2024. Musrenbang ini perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan. Keterlibatan berbagai pihak termasuk non pemerintahan dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian kewenangan yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks. Perangkat daerah akan memperhatikan berbagai kebijakan perencanaan pembangunan daerah baik yang bersifat sectoral maupun non sectoral yang dioperasionalkan dalam penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025. Memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten asahan sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah.
Berikan Komentar Anda