Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, bapak Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menggandeng kejaksaan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
“Di kejaksaan ada Jaksa Pengacara Negara, nah Dinas PKP meminta pendampingan agar jangan sampai ada pungutan, korupsi yang tentunya akan mengurangi kualitas sarana yang akan dibangun.”
“Saya memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memonitor ini, silahkan melapor kepada kami jika ada oknum yang melakukan pungutan dan pemotongan-pemotongan. Mari kita kawal bersama-sama kegiatan ini. Saya berkomitmen dengan pak Bupati bagaimana tidak hanya penindakan yang kami lakukan. Alhamdulilah, melalui Dinas PKP menggandeng kami untuk melakukan pengawasan, memantau kegiatan ini bagaimana tepat mutu dan tepat sasaran. Kami dari Aparat Penegak Hukum berkomitmen ingin juga bersumbangsih dengan membangun Humbang Hasundutan ini dengan cara kami yaitu bagaimana anggaran ini, kita awasi, kita kawal supaya tepat mutu dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Parulian Simamora sangat mengapresiasi kegiatan PPKT dapat dilaksanakan di Kabupaten Humbang Hasundutan mengingat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Berikan Komentar Anda