Selanjutnya, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Tumpak Silitonga, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Suriawan, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Agus Irawan Sinaga dan Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan melalui juru bicaranya Hendra Sukmana Sinaga.
Usai penyampaian pendapat fraksi dilanjutkan dengan Penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Simalungun oleh Bupati Simalungun dan Ketua DPRD serta wakil-wakil ketua.
Bupati Simalungun dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah menyampaikan saran, pendapat dan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, panitia khusus, panitia kerja dan badan anggaran DPRD beberapa waktu lalu.
“Banyak masukan berharga bagi kami dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Simalungun,”ucap Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Ranperda ini, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubsu di evaluasi.
“Untuk semua rekomendasi dalam LHP BPK RP akan kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”kata Bupati mengakhiri.
Rapat paripurna tersebut juga di hadiri antara lain Sekda Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun dan undangan lainnya.(AS/Susan)
Berikan Komentar Anda