“Kepada para pangulu dan camat agar segera di sosialisasikan kepada masyarakat kita yang berada di sepenjang jalan ini, jika nantinya ada tanah mereka yang terkena agar di ihklaskan karena tidak ada ganti rugi. Dan ini semua demi kebutuhan dan kepentingan masyarakat,”pinta Bupati kepada pangulu dan camat.
Menurut Bupati, Pemkab Simalungun telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk perbaikan jalan tersebut melalui dana inpres.
“Kemarin kita sudah ketemu dengan Kementerian PUPR, dan hasilnya agar di sosialisasi kan kepada masyarakat bahwa ketika nantinya ada penanganan jalan agar seluruh masyarakat dapat mendukungnya. Jadi saya mohon kerjasama nya dengan masyarakat,”tandas Bupati.
Bupati berharap, dengan dibangunnya jalan ini nanti nya dapat memicu peningkatan ekonomi masyarakat di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Tadi sudah sama-sama kita lihat animo/antusias masyarakat untuk mendukung perencanaan peningkatan jalan ini. Jadi yang kita harapkan, tidak ada lagi yang menghambat untuk peningkatan jalan ini,”kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan dengan terlaksananya peningkatan jalan ini akan membantu menjawab keluhan dari masyarakat selama ini.
Selanjutnya Bupati memerintah Camat Huta Bayu agar melakukan Haroan Bolon untuk perbaikan sementara jalan tersebut agar dapat di lalui oleh kendaraan roda 2 dan 4.
Berikan Komentar Anda