Surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/159/2024, Hal: Persetujuan pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Para PNS yang dilantik ini juga melakukan penandatangan pakta integritas dihadapan Bupati Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan, pelantikan ini untuk kepentingan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama kesempurnaan dalam melaksanakan pelayanan publik.
Oleh karena itu, bagi pejabat yang dilantik harus siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan untuk mencapai visi dan misi “Rakyat Harus Sejahtera'”.
“Hargai jabatan yang diamanahkan pimpinan. Terjemahkan dan implementasikan dengan kinerja yang baik sesuai tupoksi pada unit kerja yang saudara pimpin,”pinta Bupati.
Selanjutnya, dalam acara pelantikan yang juga dihadiri Sekda Esron Sinaga, Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama pengurus lainnya,Bupati meminta kepada PNS yang dilantik agar menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien. Terapkan dan tegakkan disiplin dalam segala aspek pekerjaan dan kehidupan serta patuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Terapkan kerja cerdas, jaga kesehatan, jalin kerjasama dan kolaborasi agar pekerjaan terutama yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan baik,”ujar Bupati.
Berikan Komentar Anda