“Karena memang secara administrasi, hukum, dibutuhkan juga mediasi kekeluargaan, untuk menyelesaikan konflik tanah di Simalungun,”ucap Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kepada instansi terkait untuk mendata aset-aset dari pemerintah kabupaten Simalungun, dan kepada para camat diminta untuk melakukan pemetaan terhadap tanah di wilayah masing-masing secara detail.
“Saya kira para camat selaku perpanjangan tangan pemerintah di kecamatan mengetahui secara detail dan kondisi kecamatan masing-masing khususnya permasalahan tanah ini. Harus jemput bola dan segera ditindaklanjuti,”kata Bupati.
Disisi Lain, terkait situasi cuaca yang saat ini sangat ekstrim, Bupati meminta kepada para camat untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat mensosialisasikan masalah bahaya kebakaran, terutama masyarakat yang berada di pesisir Danau Toba.
“Saya minta juga kepada para camat yang berada di kawasan Danau Toba, untuk memetakan kerambah jaring apung (KJA). Jangan yang sudah kita pangkas bertambah lagi. Petakan semua,”pinta Bupati.
‘Kita juga sedang melakukan kajian-kajian dan mencari dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk solusi alih profesi bagi petani ikan KJA,” sambung Bupati.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dalam sambutannya antara lain menyampaikan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri mengimbau kepada Forkopimda untuk bisa membetuk tim penanganan konflik.
Berikan Komentar Anda