“Tidak ada riak – riak, semua berjalan dengan baik. Dan itulah menandakan kalau Kabupaten Simalungun sangatlah kondusif,”kata Bupati.
Disampaikan Bupati, Kepala Desa/Pangulu saat ini sangat bahagia, di mana DPR RI sudah menandatangani peraturan tentang desa baru. Jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Jadi, dalam waktu dekat, kita akan kukuhkan kembali pangulu kita dalam masa jabatan 8 tahun, yang sebelumnya 6 tahun,”kata Bupati
Bupati Simalungun juga mangatakan bahwa, para pangulu di Kabupaten Simalungun ini sangat luar biasa kinerjanya untuk membangun Nagori/Desa nya masing-masing.
“Berbeda pandangan wajar, berbeda pandangan politik juga wajar akan tetap kalau untuk membangun Kabupten Simalungun harus bersama-sama, Marharoan Bolon demi kemajuan Simalungun dan kesejahteraan Rakyat,”ujar Bupat.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat AKSI DPD Provinsi Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengucapkan terimakasih atas sambutan dan undangan yang telah di berikan kepada dirinya untuk bertatap muka langsung dengan para kepala desa di Kabupaten Simalungun.
“Organisasi ini besar dan bisa di rasakan semua orang kalau kita bersama-sama bergandengan tangan dan berjalan bersama,”kata Bobby.
Bobby mengatakan, dengan penambaham masa tugas kepala desa sudah seharusnya bisa lebih memberikan pelayanan yang lebih maksimalkan kepada masyarakat.
Berikan Komentar Anda