Dua bulan setelah Guru Jason Saragih meninggal dunia pada 30 Maret 1963, Bupati Simalungun saat itu, Radjamin Poerba BC HK, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 305/1963-Uod- tanggal 29 Mei 1963, memberikan gelar penghormatan “Pelopor/Bapak Pendidik Simalungun” kepada almarhum. Penghargaan ini diberikan atas jasa-jasa dan kegiatan-kegiatan Jason Saragih yang telah mengabdikan diri demi kemajuan anak-anak dan generasi muda Simalungun.
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga telah mengabadikan nama Jason Saragih sebagai nama jalan di kota Pematang Siantar dan Sondy Raya, serta melakukan renovasi makam dan pembangunan gapura yang diresmikan oleh Bupati Simalungun dalam kunjungan ziarah kali ini.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam program prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Sesuai program tersebut, pendidikan harus dikuatkan di semua lini, dan harus dimulai sejak usia dini.
Ziarah ke makam Guru Jason Saragih menjadi pengingat akan pentingnya dedikasi dan pengabdian dalam dunia pendidikan, serta inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengembangkan diri melalui pendidikan berkualitas.( Susan/*)
Berikan Komentar Anda