Selanjutnya AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial sebagai langkah pencegahan bullying. Dalam konfirmasi terhadap kasus perundungan yang diadakan hari ini, beliau menekankan pentingnya edukasi tentang dampak negatif bullying dan cara-cara menghindarinya.
“Dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial, kita perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menggunakan platform ini dengan bijak. Pengawasan orang tua juga sangat penting dalam membentuk perilaku positif anak-anak di media sosial,” ujar AKP Ghulam.
Kasat Reskrim ini juga mengingatkan orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya tentang nilai-nilai kebaikan dan etika berkomunikasi di internet, termasuk pentingnya menghormati perbedaan dan menghindari ujaran kebencian.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan lebih ketat dan edukasi yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan ruang media sosial yang aman dan kondusif untuk semua,” tambahnya.
Pernyataan ini mengingatkan kembali pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, dalam mengeliminasi bullying, khususnya di lingkungan digital.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Simalungun berharap dapat meningkatkan sinergi antara sekolah, komunitas, dan keluarga dalam membentuk generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap sesama.(Susan)
Berikan Komentar Anda