Nawasenanews.com-Simalungun | Dipolisikannya sepasang suami isteri (Pasutri) miskin yang sudah usia uzur, Lagiman (66) dan istrinya Semi (65) pada hari Kamis, 5 Maret 2024 lalu oleh Manajer PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi Tri Mangkurat yang ditangkap akibat membawa daun kelapa sawit untuk dijadikan sapu lidi dari areal perkebunan yang dipimpinnya menuai kecaman terhadap sang manajer dan simpati jepada sepasang suami istri itu dari Pangulu dan insan pers.
Perlakuan yang tidak manusiawi serta tanpa hati nurani ini menjadi viral di sosial media yang serta merta mendatangkan banyak hujatan terhadap sikap sang manajer.
Bahkan banyak pihak minta kepada Direktur PTPN IV untuk mengevaluasi posisi Tri Mangkurat.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol M. Nainggolan, SH MSi dengan tegas menolak langsung laporan sang Manajer.
Menurut Kapolsek tuduhan pengrusakan yang dilakukan Kakek dan Nenek tersebut bukanlah menyebabkan tanaman sawit menjadi mati, sehingga untuk pengerusakan itu tidak cukup unsurnya untuk dibuktikan.
Sikap empati terhadap Pasutri miskin tersebut, Kamis (7/3/2024) ditunjukkan warga Nagori (desa) Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun bersama sejumlah insan Pers didampingi Pangulu Nagori Suprayogi dengan memberikan tali Asih berupa sembako kepada warga miskin korban keprihatinan atas tindakan Manajer Kebun Bah Jambi.
Berikan Komentar Anda