Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Sejak awal rencana pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star di Jln Rangkuta Sembiring telah mendapat penolakan dan perlawanan dari berbagai kalangan di Kota Pematangsiantar terutama pihak Kampus Perguruan Advent yang berada di dekat THM tersebut, tidak pula mengurungkan niat THM Evo Star untuk menghentikan niat pengoperasiannya.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Yayasan Pendidikan Adven Dr. Sedia Simbolon MAN, Rabu (3/07/2024) menyatakan, sejak awal pihaknya dengan tegas menolak berdirinya/beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star.
Menurut Sedia Simbolon, pihaknya telah menyurati Wali Kota dan Kapolres Kota Pematangsiantar agar melarang berdirinya THM tersebut karena keberadaannya berdekatan dengan Yayasan Pendidikan Advent.
“Walau Wali Kota dan Kapolres sudah disurati, alhasil THM ini tetap beroperasi,” ujar Simbolon.
Anehnya, ada informasi yang mengatakan bahwa beroperasinya THM ini tidak terlepas dari dekingan oknum dari Poldasu. Oleh karenanya Yayasan Pendidikan Advent menyurati Presiden RI dan juga Kapolri untuk memerintahkan Pemko dan Polres Pematangsiantar segera menutup THM Evo Star.
“Kita menyurati Presiden RI, Kapolri, Gubernur, Kapolda, Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar sebagai bentuk tegas menolak berdirinya/beroperasinya THM Evo Star,” terang S. Simbolon.
Berikan Komentar Anda