Lebih lanjut dr Susanti menginformasikan, Kota Pematang Siantar dalam pencapaian pelayanan penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik oleh Ombudsman, mengalami penurunan. Jika tahun lalu berada di Zona Hijau, saat ini di Zona Kuning. Namun bukan disebabkan Pemerintah Kota (Pemko) ataupun kepolisian tidak melayani dengan baik. Namun karena tempat pelayanan yang kurang memadai.
“Semoga dengan kegiatan ini nantinya kita bersama-sama dapat meningkatkan kinerja dan memperbaiki layout ruangan untuk pelayanan publik. Sehingga di tahun yang akan datang, kita kembali lagi berada di Zona Hijau,” terang dr Susanti.
Dalam kesempatan itu, wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu berharap, nantinya setelah renovasi selesai, akan memberikan tempat kerja kebih baik bagi kepolisian. Sehingga dapat bekerja sebaik-baiknya, merasa nyaman karena ruangan sudah memadai.
“Semoga kerjasama antara Polres Pematang Siantar dengan Pemerintah Kota yang selama ini sudah bersinergi dan berkolaborasi dengan sangat baik, dapat lebih kita tingkatkan lagi. Sehingga kita bisa bekerja bersama dan bergandeng tangan untuk membangun Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi tercapainya Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” sebut dr Susanti.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan, ketika acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Pematang Siantar di Mapolda Sumut beberapa hari lalu, ia bertanya kepada kapolres yang lama, AKBP Fernando terkait proses renovasi Mapolres Pematang Siantar.
Berikan Komentar Anda