“Kami mengimbau siapa saja yang memiliki informasi terkait dengan narkoba untuk segera melapor. Kerja sama masyarakat sangat vital dalam memerangi narkotika,” ujar Pane.
Rencananya, tindak lanjut dari Satres Narkoba Polres Simalungun mencakup koordinasi yang intensif dengan pemangku kepentingan lokal, termasuk Pangulu dan warga masyarakat akan tetap berjalan.
” Tim akan terus melakukan penyelidikan dan jika terdapat informasi baru tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, langkah penindakan akan segera diambil,” katanya.
Inisiatif dan tindakan proaktif dari pihak kepolisian dan perangkat desa ini menunjukkan menurut AKP Rinaldi merupakan dedikasi yang kuat dalam mengatasi masalah narkoba di wilayah tersebut, serta upaya kolaboratif antara penegak hukum dan komunitas lokal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Mario yang merupakan Pangulu Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap pemberantasan narkoba.
“Kami bersama personel Satuan Narkoba Polres Simalungun telah melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan oleh media online sebagai tempat peredaran narkoba di salah satu rumah di Huta III, Nagori Karang Bangun. Namun, setelah kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, kami tidak menemukan adanya praktik mencurigakan atau bukti yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkoba,” ujar Mario.
Berikan Komentar Anda