Nawasenanews.com, Simalungun – Personel Polsek Bangun bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan perampasan atau begal kendaraan di wilayah hukum Polres Simalungun, Selasa sore (27/1/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 17.20 WIB. Seorang pria berinisial RWS, warga Kota Tanjung Balai, melaporkan dirinya diduga dikejar sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector saat mengemudikan mobil Honda Agya merah dengan nomor polisi BK 1XXX AEB di Jalan Medan–Pematang Siantar.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Selasa malam (27/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Begitu menerima aduan melalui Call Center 110 Command Center Polres Simalungun, kami langsung mengirim personel piket ke lokasi,” ujar AKP Hengky.
Personel yang diterjunkan terdiri dari AIPTU Wibowo AP, AIPTU A. Ginting, AIPDA R. Simanungkalit, dan AIPDA Indo Siahaan. Tim bergerak menuju Jalan Asahan, tepatnya di depan Koramil 08 Model, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan pelapor telah berada di dalam Kantor Koramil 08 Model dalam keadaan selamat, namun masih terlihat syok dan ketakutan.
“Pelapor sudah berada di Koramil. Ia selamat dan kemudian menyampaikan kronologi kejadian kepada petugas,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan RWS, kejadian bermula saat dirinya dihentikan secara paksa oleh beberapa orang yang diduga debt collector atau mata elang. Karena merasa terancam, pelapor tidak menghentikan kendaraannya dan berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Dalam kondisi panik, pelapor kemudian masuk ke kompleks Koramil 08 Model untuk mencari perlindungan. Setelah itu, orang-orang yang mengejarnya langsung meninggalkan lokasi.
“Begitu pelapor masuk ke kompleks Koramil, para pengejar langsung pergi dan tidak berani masuk. Pelapor selamat karena berlindung di Koramil,” jelas AKP Hengky.
Petugas Polsek Bangun selanjutnya menyarankan pelapor untuk membuat laporan resmi agar peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum. Namun, pelapor memilih tidak membuat laporan.
Meski demikian, RWS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepolisian atas respons cepat yang diberikan.
“Pelapor menyampaikan rasa terima kasih karena merasa tertolong setelah menghubungi Call Center 110. Respons petugas sangat cepat,” ungkap Kapolsek.
AKP Hengky menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bukti efektivitas layanan Call Center 110 Polri dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Call Center 110 adalah sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan segera. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik penagihan utang yang disertai intimidasi atau kekerasan.
“Debt collector yang profesional tidak menggunakan cara-cara melanggar hukum. Jika masyarakat mengalami intimidasi atau kekerasan, segera laporkan ke polisi,” ujarnya.
Kapolsek Bangun turut memberikan apresiasi kepada personel piket yang telah menjalankan tugas dengan cepat dan profesional meski dalam kondisi hujan.
“Ini bentuk pengabdian dan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rls/*)
Editor : Susan









