Nawasenanews.com – Simalungun | Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., memimpin patroli dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (8/6/2024).
Patroli ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya geng motor yang meresahkan masyarakat dan menertibkan truk dengan muatan berlebihan atau over dimension over load (ODOL).
IPTU Jonni menjelaskan, kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya geng-geng motor yang dapat meresahkan masyarakat, dan untuk menertibkan kendaraan.
“Selain penertiban dan penindakan mengantisipasi geng- geng motor, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran ukuran dan tonase atau truk yang over dimension over load,(ODOL),” kata Iptu Jonni.
“Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Overload (ODOL) merupakan truk yang mengangkut barang melebihi kapasitas maksimal dari segi berat maupun dimensi. Fenomena truk ODOL ini sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas umum seperti jalan,” terang Iptu Jonni lagi.
“Kami, Personel Sat Lantas Polres Simalungun, berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan berkendara. Untuk itu, kami meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta perhatian orang tua agar anak-anak tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti geng-geng motor,” imbau IPTU Jonni.
Berikan Komentar Anda