“Dengan upaya ini, dan simultan dengan berbagai kebijakan lainnya yang menunjang, diharapkan etos kerja pegawai ASN yang bersih, kompeten, dan melayani di Kota Pematangsiantar dapat segera terwujud,” tukasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Kode Etik dan Kode Perilaku ini, sambungnya, tidak sekadar acara seremonial, tetapi menjadi awal komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuh- kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan pemerintah dan masyarakat Pematangsiantar yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Pancasila.
“Saya mengajak kepada pimpinan OPD untuk mencoba membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pegawainya, agar kita mengetahui apa yang sedang dikerjakan dan apa yang sedang berproses di OPD/dinas. Saya juga sebagai pimpinan selalu memantau apa-apa yang terjadi di OPD-OPD. Untuk itu mari kita niatkan di hati kita, malu kalau kita tidak bekerja, dan kita bangga kalau kita berprestasi. Niscaya Pemerintah Kota Pematangsiantar akan cepat berkembang dan dapat mewujudkan cita-citanya menjadi kota yang terbaik dan kota yang di perhitungkan di Provinsi Sumatera Utara, bahkan kota yang diperhitungkan di Indonesia.
Berikan Komentar Anda