Terakhir, lanjut Irma, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Fasyankes.
Selain itu, sambung Irma, menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru akan terjadi mobilisasi masyarakat, dianjurkan masyarakat agar menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit, tinggal di rumah sakit, memakai masker sebagaimana mestinya, memastikan ventilasi dengan baik, perilaku PHBS (cuci tangan pakai sabun), dan segera ke Fasyankes terdekat jika ada tanda gejala batuk dan kesukaran bernafas.
“Surat edaran itu ditujukan kepada Direktur RS se-Kota Pematang Siantar, Kepala Rumkit Tingkat IV, dan Kepala Puskesmas se-Kota Pematang Siantar,” katanya. (Grc/San)
Berikan Komentar Anda