Usai menerima kunjungan dr Susanti dan AKBP Yogen, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas mengutarakan, program yang disiapkan merupakan rehabilitasi medis. Ia mengungkapkan, saat ini ada dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera utara (Sumut) yang telah memiliki lokasi rehabilitasi Napza, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kota Pematangsiantar.
“Di luar Kabupaten Deliserdang, hanya Kota Pematangsiantar yang memiliki rehabilitasi Napza,” sebutnya.
Rehabilitasi Napza ini, sambungnya, akan ditingkatkan menjadi rawat inap, bukan hanya rawat jalan.
“Untuk saat ini, sesuai SK Kementerian Kesehatan, masih rawat jalan. Tetapi akan kita proses agar ditingkatkan menjadi rawat inap,” ujar dr Aulia.
dr Aulia menambahkan, sejumlah dokter yang bertugas di ruangan rehabilitasi ini nantinya telah bersertifikat Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dan ditambah 3 orang perawat yang juga telah bersertifikat IPWL. (MS)
Berikan Komentar Anda