Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar Joshua Ferrary Silalahi dan DPRD Kabupaten Simalungun Maraden Sinaga saat dikonfirmasi Jumat (11/7/2025) menyatakan, sangat sangat kecewa dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara eceran kepada mafia. Hal ini berakibat kelangkaan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Joshua dan Maraden sebagai wakil rakyat tidak akan tinggal diam mendengar hak rakyat dirampas oleh pengusaha untuk kepentingan pribadi, dan menegaskan akan memproses SPBU tersebut bila perlu di beri sanksi yang tegas yaitu mencabut izinnya.akan membuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada SPBU yang nakal.
“Kami sebagai wakil rakyat tidak akan tinggal diam mendengar hak rakyat di rampas oleh pengusaha untuk kepentingan pribadi, dan akan memproses SPBU tersebut bila perlu di beri sanksi yang tegas yaitu mencabut izinnya,” tukas anggota DPRD Siantar dan Simalungun tersebut.
Sebelumnya SPBU di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun menjual BBM jenis solar subsidi secara eceran kepada mafia.
Diduga 5 SPBU di Pematangsiantar dan 2 SPBU di Simalungun tersebut merugikan Negara sekitar Rp8 M lebih. Hal ini diungkapkan salah seorang narasumber berinisal XL kepada awak media. Jatah tiap SPBU dari Pertamina sebanyak 48 ton tiap minggu.
Berikan Komentar Anda