Nawasenanews.com-Taput || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tapanuli Utara dihimbau tidak melakukan kegiatan politik seperti reses pada masa tenang menjelang pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak tahun 2024.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, menanggapi adanya surat usulan dari pimpinan DPRD yang akan melakukan kegiatan reses dimasa tenang.
“Kita himbau DPRD Tidak melakukan kegiatan politik seperti reses dimasa tenang. Mulai hari Minggu, Senin, Selasa, 24, 25, dan 26 Nopember,”ujar Kopman, Jumat, (22/11/2024 ).
Dia menegaskan, himbauan ini disampaikan dengan merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye.
“Dimana dimasa tenang itu tidak ada lagi kegiatan dan pergerakan politik dan pengumpulan massa,”terang Kopman.
Dia juga menambahkan kegiatan politik reses seperti yang diusulkan oleh DPRD dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang berbau kampanye di masa tenang.
“Adanya pengumpulan massa di masa tenang dimaknai seolah-olah kampanye padahal sesuai di peraturan, dimasa tenang itu tidak ada lagi kegiatan dan pergerakan politik,”ucapnya.
Anggota dewan itu perwakilan partai, yang terpolarisasi terhadap pasangan calon yang diusung, untuk itu, mereka berharap para anggota DPRD melakukan kegiatan reses dilain hari.
“Masih banyak hari (melakukan reses), kita hanya minta 3 hari dimasa tenang saja,”tandasnya.
Berikan Komentar Anda