Alpi menerangkan, logika silogismus dengan penalaran deduktif selalu menjadi acuan dalam penegakan hukum dalam sistem hukum yang dipengaruhi oleh tradisi civil law system seperti di Indonesia. Logika deduktif menjadikan kaidah hukum (abstrack legal prescription) yang tercantum dalam perundang-undangan sebagai premis mayor dan fakta-fakta dalam peristiwa inconcrito sebagai premis minor.
“Scientific crime investigation akan memfakatakan premis minor yang ditujukan pada premis mayor dalam konteks kebenaran atas peristiwa yang terjadi dalam mendukung pembuktian circum stantial evidence,” pungkasnya.(A/Rel)
Berikan Komentar Anda