Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut, lanjutnya, adalah perkembangan investasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, yang telah mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Pematang Siantar.
“Namun angka tersebut belum dapat menggambarkan pendapatan penduduk secara nyata dan merata karena masih dipengaruhi oleh kepemilikan faktor produksi serta kesenjangan pendapatan. Walaupun demikian, angka tersebut masih relevan dipergunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah,” jelasnya.
Nota pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang disampaikan, kata dr Susanti, pada esensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD. Di mana, secara normatif diajukan ke dewan setelah selesai diperiksa oleh BPK.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun 2022, maka opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya
dr Susanti yakin dan percaya, DPRD dapat menyikapi laporan tersebut dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan.
Berikan Komentar Anda