Dalam falsafah adat Minang, sambungnya, “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang artinya adat Minangkabau bersendikan atau berdasarkan agama Islam, dan agama Islam itu sendiri dasarnya adalah Al-Qur’an (Kitabullah).
“Untuk itu, kaum perempuan, Bundo Kanduang di Kota Pematang Siantar, telah dapat hidup rukun, saling bergandeng tangan, dan saling bekerja sama di tengah masyarakat dengan berbagai etnis, suku, dan agama,” ujar dr Susanti.
“Mari bersama-sama bergandeng tangan membangun Kota Pematang Sianțar yang kita cintai. Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Pematang Siantar Bangkit dan Maju. Harapannya, semoga Bundo Kanduang di Kota Pematang Siantar semakin maju dan jaya,” tutup dr Susanti.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pematang Siantar Nurlela Sikumbang menyampaikan, kegiatan Silahturahmi Bundo Kanduang Pematang Siantar dan Gebyar Budaya Minangkabau ini menunjukkan suku Minangkabau ada di Kota Pematang Siantar.
“Minangkabau ikut mengisi pembangunan di Kota Pematang Siantar. Dengan kehadiran wali kota dalam kegiatan ini, para Bundo Kanduang berkobar kembali dan semangat untuk berjuang dalam membangun Kota Pematang Siantar,” sebut Nurlela.
Dalam kesempatan itu, Nurlela menegaskan Bundo Kanduang siap bekerja sama dan siap bersatu untuk membangun Kota Pematang Siantar.
Berikan Komentar Anda