Sementara itu, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Suhanto Pakpahan menyebutkan, setelah mempelajari serta mencermati pengantar nota keuangan wali kota dan berdasarkan data yang disajikan dalam dokumen keuangan, dari sisi ekonomi bahwa adanya peningkatan nilai Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perekenomian Kota Pematang Siantar yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan tren perkembangan yang semakin meningkat. Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut adalah perkembangan investasi baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
“Dari sisi tersebut Fraksi Partai Hanura meminta agar Pemko Pematang Siantar betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat, yakni semua iklim investasi yang tidak mematikan perekonomian masyarakat. Sebaliknya hanya untuk peningkatan kesejahteraan masyakarat,” sebut Suhanto.
Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Denny T Siahaan menuturkan, dalam Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 realisasi retribusi daerah di sektor pelayanan parkir di tepi jalan umum hanya mencapai 39,33 persen. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemko Pematang Siantar ke depannya untuk lebih meningkatkan sektor tersebut.
Berikan Komentar Anda