Aksi Ketiga, Rembuk Stunting. Dalam hal ini Kota Pematang Siantar sudah melaksanakan Rembuk Stunting yang melibatkan multi pihak (lintas OPD, perwakilan kecamatan, dan perwakilan kelurahan) yang dilaksanakan 21 September 2022.
“Kota Pematang Siantar sudah melaksanakan penandatanganan kesepakatan/komitmen bersama dengan multipihak/peserta Rembuk Stunting. Dalam hal ini Rembuk Stunting Kota Pematang Siantar sudah dipublikasikan di media cetak/elektronik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika,” terang dr Susant
Aksi Keempat, penyusunan regulasi percepatan penurunan Stunting. Kemudian, Aksi Kelima, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, di antaranya sosialisasi untuk penguatan TPK sebanyak 501 orang dilaksanakan di kantor Dinas PPKB selama 4 hari, serta pelaksanaan Mini Lokakarya di 8 kecamatan sebanyak 7 kali dalam setahun untuk memastikan pembinaan dan pengamatan terhadap kinerja TPK dalam percepatan penurunan Stunting di kecamatan.
Untuk Aksi Keenam, Manajemen Data, dengan mengundang narasumber dari Tenaga Ahli Regional dalam rangka memaksimalkan penginputan data dalam Aksibangda sebagai salah satu data Stunting.
Aksi Ketujuh, pengukuran dan publikasi data Stunting, yakni pengukuran balita dan publikasi data Stunting serta pelaksanaan audit kasus Stunting yang dilaksanakan 18 Oktober-29 November 2022, serta cakupan hasil pengukuran balita 13.983 (74,46 persen).
Berikan Komentar Anda