Khusus untuk 34 kelurahan, lanjutnya, menjadi lokasi fokus stunting tahun 2023 yang ditetapkan TPPS dalam SK Lokus Stunting. Diminta keseriusan serta komitmen dari lurah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.
“Kepada seluruh lurah, agar setiap calon pengantin yang ada di kelurahan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan pernikahan. Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keluarga sehat dalam mencegah terjadinya kematian ibu, bayi, dan anak serta mempercepat penurunan stunting,” terang alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyarajarta ini.
Untuk Kota Pematang Siantar, lanjutnya, ada 501 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang akan membantu pemerintahan kelurahan dalam mendampingi dan mengedukasi para calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita. Serta akan di bantu oleh kader kader lainnya yang bergerak di masyarakat
Selaku Ketua TPPS Kota Pematang Siantar, dr Susanti juga mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melakukan inovasi terbaik. Dimulai dengan melakukan gerakan bapak/bunda asuh anak stunting dan keluarga beresiko stunting.
Berikan Komentar Anda