Selanjutnya, Rabu (12/06/2023) telah digelar rapat dengan pihak manajemen Ramayana yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar Dwi Aries Sudarto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta OPD terkait lainnya.
dr Susanti yang merupakan wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini, menambahkan, indikator penetapan Lantai III Ramayana sebagai MPP yakni dari segi waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran.
“Serta menyerap tenaga kerja yang menimbulkan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda Martina Simanjuntak beserta jajaran, Kadis DPMPTSP Pematang Siantar Sofie M Saragih SSTP MSi beserta jajaran kabid, Kabag Hukum Hamdani Lubis, Kabag Tapem Robert Sitanggang, dan jajaran Deputi Kemenpan RB. (Grc)
Berikan Komentar Anda