Muslimin Akbar menambahkan, sejauh ini BAZNAS Kota Pematang Siantar telah melakukan bedah rumah di empat titik. Mereka (fakir miskin) akan mendapatkan fasilitas hak-hak (mereka) di atas kewajiban-kewajiban (zakat) kita.
“Bedah rumah ini adalah salah satu kinerja yang sangat dibutuhkan oleh umat. Ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang sangat besar di bawah kepemimpinan ibu Wali Kota Hj dr Susanti Dewayani,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua DP MUI Kota Pematang Siantar Drs HM Ali Lubis dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Umum DP MUI Pematang Siantar, H Ahmad Ridwansyah Putra, menyebutkan, pelatihan ini arahnya kemanusiaan.
“Tupoksi daripada BAZNAS adalah mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah kepada pos-pos yang layak menerimanya. Ini bukan pekerjaan yang mudah. BAZNAS pastinya harus bisa meyakinkan bahwa BAZNAS adalah wadah yang bisa dipercaya untuk mengumpulkan dana. Kita (BAZNAS) harus menumbuh kembangkan kesadaran umat, bagaimana mereka sadar untuk memberikan zakat, infaq dan sedekahnya,” kata Ridwan, sapaan akrabnya.
Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat ini dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada UPZ, Masjid/Mushollah dan Instansi Pemerintahan (Dinas), yang diserahkan langsung oleh dr Susanti bersama Ketua BAZNAS Provinsi Sumut Prof Dr H Mohammad Hatta MA, didampingi Ketua DP MUI Kota Pematang Siantar Drs H M Ali Lubis, Sekretaris DP MUI H Ahmad Ridwansyah Putra dan Ketua Baznas Pematang Siantar H Muslimin Akbar.
Berikan Komentar Anda