Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Proyek pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di Kecamatan Martoba Kelurahan Tambun Nabolon yang dikerjajan rekanan CV Almagada Primus Ampika yang beralamat di Jalan Farel Pasaribu No.4 Kelurahan Suka Makmur,Kecamatan Siantar Marihat,senilai Rp199 juta lebih menggunakan material bekas.
Saat awak media turun ke lapangan, Jumat (25/8/2023) Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang sumber dananya dari APBD Tahun Anggaran 2023 itu masih berlangsung, pemasangan batu padas yang sudah dibongkar di pasang kembali oleh tukang.
Awak media juga menjumpai seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan berinisial N mengaku senang atas pembangunan drainase tersebut. ” Saya senang bang, ada pembangunan di tempat saya tinggal,” katanya.
Karena rumah N tidak jauh dari lokasi proyek hampir setiap hari N melihat pengerjaannya, batu padas yang dibongkar oleh tukang kembali dipasang kembali.
Melihat hal itu, katanya, dirinya pernah membahas hal ini bersama teman temannya S dan D.
” Ya, kami melihat batu bekas drainase dipakai lagi pernah juga dengan kawanku S dan D membahas tentang penggunaan batu bekas apa diperbolehkan, atau tidak. Namun, karena masyarakat biasa yang tidak mengerti, pembahasannya hanya angin lalu saja,” tuturnya.
Berikan Komentar Anda