Saat awak media mengkonfirmasi PPK PUPR Opstib P melalui Whatsapp terkait penggunaan material bekas, PPK hanya membalas singkat, ” terimakasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti,” balas Opstib
Awak media juga mengonfirmasi Konsultan bernama Richard S menyatakan, pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pasti memiliki Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang semuanya sudah dianggarkan harga satuannya, dan semuanya juga sudah dianalisa hitungan harga bahan.
“Jadi, kalau rekanan menggunakan material bekas pasti berpengaruh kepada kualitas bangunan nantinya, batu yang sudah pernah dipasang semen kalau dipakai lagi daya rekatnya sudah berkurang, belum lagi bagaimana takaran atau perbandingan campuran antara semen dan pasir, patut juga diwaspadai kualitasnya.Sekali lagi rekanan harus memperhatikan kualitas bangunannya juga, jangan hanya mencari keuntungan saja,” tutur Richard. (AS)
Berikan Komentar Anda